Logo Kemenkumham/Imipas Logo Pemasyarakatan

Layanan Informasi Rutan

Tanya Jawab Seputar Layanan & Kunjungan

Logo RBC
Infografis Layanan 1
Infografis Layanan 2
Infografis Layanan 3

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Jadwal kunjungan tatap muka dibagi berdasarkan status Warga Binaan:
Tahanan: Hari Senin dan Kamis (Pukul 09.00 - 11.00 WIB)
Narapidana: Hari Selasa dan Rabu (Pukul 09.00 - 11.00 WIB)
*Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan.

Pengunjung wajib membawa dokumen berikut:

  • Kartu Identitas asli yang masih berlaku (KTP / SIM / Paspor).
  • Surat Izin Besuk dari pihak penahan (Kejaksaan/Pengadilan) khusus untuk Tahanan (status AIII).
  • Barang Bawaan Makanan, Obat , atau pakaian seperlunya (opsional).

Ya, ada. Untuk menjaga ketertiban, jumlah maksimal pengunjung adalah 5 orang dewasa dan 2 anak Anak per satu orang Warga Binaan dalam satu kali sesi kunjungan. Durasi maksimal kunjungan tatap muka adalah 30 menit.

Untuk Anak maksimal umur 12 Tahun. Lebih dari 12 Tahun Wajib Membawa Ktp Anak atau Kartu pengenal lain seperti kartu Siswa dengan Foto Jelas

Pengunjung DILARANG KERAS membawa:
Alat komunikasi (Handphone/Tablet), senjata tajam/api, minuman keras, obat-obatan terlarang (Narkoba), perhiasan mencolok, uang tunai berlebih, dan makanan dalam kemasan kaca atau kaleng. Semua barang bawaan akan diperiksa secara ketat oleh petugas.

Ya. Layanan penitipan barang dan makanan dibuka setiap hari kerja. Makanan yang dititipkan wajib diletakkan di dalam wadah/plastik transparan agar memudahkan proses pemeriksaan oleh petugas penjagaan. Untuk Barang bawaan yang tidak di bawa masuk kedalam disediakan Loker khusus Pengunjung

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Jika pertanyaan Anda belum terjawab, silakan hubungi Customer Service Layanan Rutan kami pada jam kerja.

Hubungi CS Via WhatsApp
💬 Masukan & Saran Home